Indeks
Viral  

Yang Betah di Sana Ya

Semujer.com – Isa Zega kembali dimintai pendapat soal Nikita Mirzani yang kini menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang imbas laporan Dito Mahendra.

Awalnya, Isa Zega enggan berkata-kata dan malah melontarkan candaan saat diminta memberi pesan ke Nikita Mirzani.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

“Pesan? Pesan apa? KFC?,” ujar Isa Zega di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Namun karena terus-terusan diminta berpesan ke Nikita Mirzani, Isa Zega akhirnya mau berkata-kata. Sambil tertawa meledek, ia meminta seterunya membiasakan diri dengan lingkungan rutan.

Baca Juga:
Disapa Isa Zega, Warganet Malah Heboh Bahas Ekspresi Ussy Sulistiawaty

“Pesannya ya, yang betah ya di sana,” kata Isa Zega.

Adrena Isa Zega saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Semujer.com/Alfian Winanto]
Adrena Isa Zega saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Semujer.com/Alfian Winanto]

Setelahnya, Isa Zega tidak membahas lagi kasus Nikita Mirzani maupun masalah penahanan yang bersangkutan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:
Alasan Permohonan Nikita Mirzani Ditolak oleh Kejaksaan

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Nikita Mirzani kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Dalam permohonan penangguhan penahanan, Ferdinand Hutahaean jadi salah satu penjamin untuk Nikita Mirzani tidak lari dari proses hukum.

Namun oleh Kejaksaan Negeri Serang, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan demi menjaga kelancaran proses hukum.



Sumber: www.suara.com

Exit mobile version