Viral  

Tak Ada Maaf, Rizky Billar Ingih Hartesnya Dipenjara

Semujer.com – Rizky Billar pastinya gembira mendenga sejumlah haters yang ia polisikan kini jadi tersangka.

“Iya, sudah (tersangka),” kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2023).

Terkait pengembangan penyelidikan kasus ini, Rizky Billar sudah mengetahuinya. Melalui sang kuasa hukum, lelaki yang pernah jadi tersangka kasus KDRT ini melanjutkan proses.

“Masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pengacara Rizky Billar.

Baca Juga:
Rizky Billar Cari Komen yang Sebut Senyum Lesti Tertekan, Netizen Malah Balas dengan Komentar Menohok

Sandrakh menerangkan, hal yang membuat Rizky Billar geram dan ingin melanjutkan proses hukum, karena baginya ini keterlaluan. 

“Sudah di luar batasan yang dapat diterima,” tutur Sandrakh.

Lebih lanjut, pengacara Rizky Billar akan memberikan penjelasan lebih detail setelah polisi melakukan investigasi kepada tersangka.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Rizky Billar melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terigestrasi pada 10 Januari 2023.

Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.

Baca Juga:
Kiky Saputri Mesra-mesraan Bareng Suami, Netizen Malah Sindir Rizky Billar



Sumber: www.suara.com