Viral  

Sunan Kalijaga Minta Taqy Malik Ikhlas Masuk Penjara Bila Terbukti Bersalah di Kasus Robot Trading Net89

Semujer.com – Pengacara Sunan Kalijaga turut mengomentari kasus robot trading Net89 yang menyeret mantan menantunya, Taqy Malik. Terkait ini, Taqy Malik sampai dilaporkan ke polisi.

“Kalau memang ada keterkaitannya kita lihat saja dalam proses pemeriksaannya seperti apa. Ada kalanya orang yang tidak mengerti sehingga terkait persoalan hukum. Juga apakah dia sudah mengetahui konsekuensinya,” kata Sunan Kalijaga di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Selasa (8/11/2022).

Dia menyerahkan kasus ini ke polisi. Sunan Kalijaga percaya hasil penyelidikan akan mengungkap fakta sebenarnya.

“Tentunya kita percaya, kita serahkan saja ke proses penyidikan,” ujar Sunan Kalijaga.

Baca Juga:
Digosipkan Tak Akur Gara-Gara Fuji, Thariq Halilintar dan Ibunya Kompak Bikin Konten Bareng

“Tentunya itu akan terang benderang apakah saudara TM ini mengetahui dari awal terkait bisnis ini atau memang dia tidak tahu karena keawaman terhadap hukum,” sambungnya lagi.

Reza Paten memenangkan lelang sepeda Brompton milik Taqy Malik dengan harga Rp 777.777.777. [Yuliani/Semujer.com]

Disinggung mengenai uang yang diterima Taqy Malik yang diduga dari hasil robot trading disalurkan buat pembangunan masjid, Sunan Kalijaga punya jawaban sendiri.

“Saya rasa kita sama-sama orang beragama kalau bicara tentang agama, ibadah tentunya setahu saya, yang saya pelajari, segala sesuatu hasil dari hal baik dan benar, halal. Bukan dari hasil kejahatan,” ungkapnya.

Yang pasti, Sunan Kalijaga meminta Taqy Malik buat bertanggung jawab apabila terbukti bersalah di kasus ini.

“Saya mendukung untuk proses penyidikannya supaya terang benderang. Kalau TM terkait proses hukum yah dia harus bertanggung jawab. Kalau pun harus masuk penjara yah itu harus dijalani,” bebernya.

Baca Juga:
Dituding Selingkuh dengan Kakak Ipar Taqy Malik, Eks Kapolres Muara Enim Lapor Polisi

Seperti diketahui, Taqy Malik hingga Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh 230 korban robot trading Net89. Mereka diduga menerima aliran dana dari bos aplikasi tersebut, Reza Paten.

Reza Paten diduga menggunakan uang hasil investasi ilegal saat membeli lelang bandana Atta Halilintar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk Taqy Malik, pembelian sepeda seharga Rp 700 juta.



Sumber: www.suara.com