Indeks
Viral  

Salah Satu Laporan Akan Dicabut, Baim Wong Diminta Setop Prank Polisi

Semujer.com – Pelapor kasus prank KDRT dari tim pengacara Odie Hudiyanto memutuskan berdamai dengan Baim Wong setelah menggelar pertemuan pada 25 Desember 2022 di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

“Setelah ketemu, ngobrol dengan bang Baim Wong, kami mau cabut laporan. Baim Wong juga setuju untuk minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian,” ujar Alfian Hasibuan selaku perwakilan pelapor dari tim pengacara Odie Hudiyanto.

Pertemuan Baim Wong dengan salah satu pelapor prank KDRT di kawasan BSD, Tangerang Selatan (25/12/2022). (Semujer.com/ Adiyoga Priyambodo)

Pihak pelapor pun mewanti-wanti Baim Wong agar ke depan tidak perlu lagi membuat konten prank KDRT seperti kemarin.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian, supaya tidak terjadi lagi ke depannya prank-prank yang melibatkan institusi negara. Jangan ada lagi orang nge-prank tentara, polisi, atau kantor negara lain,” tutur Alfian Hasibuan.

Baca Juga:
Kronologi Prank KDRT Baim Wong: Dihujat Hingga Dilaporkan ke Polisi, Kini Berakhir Damai

Setelah sepakat damai, pihak pelapor berencana mencabut laporan mereka yang saat ini diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pertemuan Baim Wong dengan salah satu pelapor prank KDRT di kawasan BSD, Tangerang Selatan (25/12/2022). (Semujer.com/ Adiyoga Priyambodo)
Pertemuan Baim Wong dengan salah satu pelapor prank KDRT di kawasan BSD, Tangerang Selatan (25/12/2022). (Semujer.com/ Adiyoga Priyambodo)

“Dari segi hukum nanti kami akan cabut laporan kami ya, sudah selesai. Tapi ini khusus untuk yang pasal kami, pelaporan kami di UU ITE. Kalau teman-teman yang lain kan pakai Pasal 220 dan lain sebagainya. Jadi yang kami cabut yang pelaporan dari kami, pasal UU ITE,” jelas Mila Ayu Dewata Sari selaku anggota tim pengacara Odie Hudiyanto yang lain.

Namun mereka belum menentukan waktu untuk menyerahkan berkas permohonan pencabutan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk proses lanjutan nanti bisa langsung diproses langsung di Polres Metro Jakarta Selatan. Tapi tergantung nanti permohonannya mau disubmit ke Polres kapan,” kata Mila Ayu Dewata Sari.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. 

Baca Juga:
Video Syur Diduga 3 Artis Terkenal Beredar di Twitter, Baim Wong Akhirnya Damai

Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.

Bukannya mendapat respons positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.

Setelah berhasil damai dengan tim pengacara Odie Hudiyanto, Baim Wong berencana meminta bantuan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mediasi dengan pelapor lain dari Sahabat Polisi Indonesia.



Sumber: www.suara.com

Exit mobile version