Viral  

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Kematian Dante, Tamara Tyasmara Drop Sejak Jenazah Anak Diautopsi

Semujer.com – Polda Metro Jaya sudah menyatakan bakal mengumumkan tersangka dari kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante dalam waktu dekat.

Hanya saja, Tamara Tyasmara tampak belum memberikan komentar apa pun terkait langkah sigap pihak kepolisian.

Di Instagram, Tamara Tyasmara tidak memposting tulisan apa-apa. Pemandangan itu sangat kontras bila dibandingkan dengan ayah Dante, DJ Angger Dimas yang langsung bereaksi usai polisi mengeluarkan pernyataan tentang rencana mengumumkan tersangka.

Di dunia nyata, Tamara Tyasmara saat ditemui di kediamannya di kawasan Gudang Peluru, Jakarta, Kamis (8/2/2024) juga enggan menemui awak media. Kata ibu Tamara, Tia, kondisi psikis putrinya belum stabil.

Tamara Tyasmara (baju hitam) saat proses autopsi sang anak, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). [Semujer.com/Adiyoga Priyambodo]

“Tamaranya masih ngedrop,” ujar Tia.

Kondisi psikis Tamara Tyasmara menurun sejak pulang dari autopsi jasad Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta beberapa hari lalu.

“Dari sehabis autopsi kemarin, nggak bisa apa-apa,” kisah Tia.

Mewakili keluarga besar Tamara Tyasmara, Tia memberikan pernyataan resmi atas rencana polisi mengumumkan tersangka dari kasus kematian Dante. Ia berharap, langkah polisi bisa membuka tabir misteri atas penyebab kematian Dante yang belum terungkap sampai hari ini.

“Ya dengan ini, semoga terkuak tentang apa yang sebenarnya terjadi sama cucuku,” ucap Tia.

Tamara Tyasmara dan pengacara Sandy Arifin usai proses autopsi jasad putranya, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024) [Semujer.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan pengacara Sandy Arifin usai proses autopsi jasad putranya, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024) [Semujer.com/Adiyoga Priyambodo]

Kabar meninggalnya Dante pertama disampaikan sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024 lalu. Perempuan yang juga pesinetron itu mengunggah kertas berita duka yang di dalamnya terdapat nama Dante.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, Raden Andante Khalif Pramudityo,” bunyi tulisan yang ada dalam postingan Tamara Tyasmara.

Saat itu, Tamara Tyasmara belum menjelaskan penyebab kematian Dante. Ia cuma membubuhkan informasi tentang rencana persemayaman dan pemakaman sang anak.

Sampai sehari setelah Dante dimakamkan, Tamara Tyasmara buka suara soal penyebab berpulangnya sang lelaki cilik. Tamara menyebut Dante meninggal dunia atas dugaan tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Kasus kematian Dante kemudian ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta. Penyidik sudah mengecek rekaman CCTV di area kolam renang yang diduga jadi tempat insiden yang melibatkan Dante.

Sampai akhirnya, penanganan kasus kematian Dante diambil alih penyidik Polda Metro Jaya. 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang diduga merenggut Dante.

Polda Metro Jaya juga sudah melakukan autopsi terhadap jasad Dante. Mereka mengambil sampel beberapa organ tubuh Dante untuk diperiksa guna menelusuri penyebab kematiannya.

Terbaru, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ada temuan unsur pidana dari hasil gelar perkara kematian Dante di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta. Kasus kematian Dante pun dinyatakan sudah naik sidik dan tinggal menunggu hasil forensik untuk menentukan langkah lanjutan.

Kini, hasil pemeriksaan forensik sudah keluar. Penyidik sudah bisa memastikan rekaman CCTV dari kolam renang tempat Dante diduga diduga meninggal dunia merupakan file asli.

“Hasil digital forensik menyatakan bahwa rekaman CCTV asli dan tanpa editan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Penyidik juga sudah mengantongi hasil autopsi jasad Dante yang dilakukan beberapa hari lalu. Namun untuk rincian hasilnya seperti apa, penyidik belum bersedia memberikan penjelasan.

“Kami juga sudah mendapatkan hasil dari kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Tapi terkait detail, nanti akan disampaikan oleh ahlinya langsung,” terang Rovan Richard Mahenu.

Ke depan, penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus kematian Dante.

Sumber: www.suara.com