Viral  

Lagi di Penjara, Nikita Mirzani Jadi Rajin Bikin Tulisan Arab

Semujer.com – Nikita Mirzani punya kebiasaan baru setelah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

“Dia banyak menulis bahasa Arab,” ungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November 2022.

Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Semujer.com]

Kebiasaan baru Nikita Mirzani di rutan bahkan membuat kuasa hukumnya sendiri terkejut. Ia tak pernah tahu sang artis mahir menulis bahasa Arab.

“Saya kaget kalau dia bisa menulis dengan bahasa Arab ya,” tutur Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
Terharu Lihat Antusias Penggemar Nonton Konser, Personel Stray Kids Sampai Lakukan Ini

Nikita Mirzani juga jadi lebih rajin berdoa setelah masuk Rutan Serang. Ia sempat menyiapkan beberapa doa sebelum ikut sidang dakwaan.

Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Semujer.com]
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Semujer.com]

“Ada beberapa doa juga,” kata Fahmi Bachmid.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani mendekam di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022. Ia ditahan agar tidak menghambat proses hukum.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:
Meriahnya Konser Stray Kids di Jakarta, Penggemar Teriak Yel-Yel: Gak Mau Pulang, Maunya Digoyang

Sedang dalam dakwaan penuntut umum, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.



Sumber: www.suara.com