Viral  

Korban Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana, Tak Peduli Sudah Dipakai untuk Bangun Masjid

Semujer.com – Atta Halilintar turut dilaporkan korban robot trading Net89 karena menerima uang dari tersangka Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana. M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari korban minta Atta mengembalikan uang lelang senilai Rp2,2 miliar ke Bareskrim Polri.

“Atta Halilintar kan sudah mengakui memang menerima uang dari Reza Paten. Nah, karena sudah mengakui, maka sepatutnya mengembalikan,” kata Zainul di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).

Momen Atta Halilintar kasih kejutan ultah untuk ibu (Instagram/@attahalilintar)

Uang hasil lelang digunakan Atta Halilintar untuk membangun masjid dan yayasan. Soal ini, Zainul tak peduli karena uang tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan Reza Paten.

“Kalaupun bentuknya untuk niat beribadah, itu persoalan lain ya. Kami apresiasi niatnya, tetapi kami tidak melihat obyek yang menjadi isunya itu. Kami melihat terkait pencucian uang oleh Reza Paten,” katanya.

Baca Juga:
Lihat Atta Halilintar Masih Bisa Keluyuran ke Luar Negeri, Ratusan Korban Robot Trading Net89 Geram

Bila tidak mengembalikan uang hasil lelang, Atta Halilintar bisa ikut dikenakan tindak pidana pencucian uang.

Kuasa Hukum korban robot trading Net89, Zainul Arifin menunjukan surat SP2AP usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/11). [Semujer.com/Oke Atmaja]
Kuasa Hukum korban robot trading Net89, Zainul Arifin menunjukan surat SP2AP usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/11). [Semujer.com/Oke Atmaja]

“Ada klausa yang patut diduga uang hasil dari kejahatan. Dengan dia menjual bandana dengan nilai yang tidak rasional dan menerima uang tunai, patut diduga kan itu dari hasil yang tidak wajar,” ujar Zainul Arifin.

Sebelumnya, korban robot trading Net89 meminta Bareskrim Polri menerbitkan pencekalan terhadap 134 terlapor sekaligus lima publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kegiatan tersebut.

Mereka geram setelah tahu Atta Halilintar sebagai salah satu publik figur yang dilaporkan masih boleh berpergian ke luar negeri.

Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Baca Juga:
Geram Lihat Atta Halilintar Bebas ke Luar Negeri, Korban Robot Trading Net89 Ajukan Surat Pencekalan

Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.

Atta Halilintar sendiri sebelumnya di Instagram sudah menyatakan tidak terlibat dalam kegiatan robot trading Net89. Ia juga sudah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri pada 7 November 2022.

Saat ini, Bareskrim Polri sudah menyita bandana Atta Halilintar yang dilelang ke Reza Paten. Namun suami Aurel Hermansyah belum menyerahkan uang hasil lelang ke penyidik.



Sumber: www.suara.com