Indeks
Viral  

Kasus Konser K-Pop We All Are One, KBRI Korea Selatan Akhirnya Turun Tangan

Semujer.com – Konser K-Pop We All Are One yang batal digelar di Stadion Madya, Jakarta Pusat pada November lalu, memberikan efek kepada sejumlah pihak. Terutama untuk pemegang tiket dan para vendor.

Kasus ini bahkan sudah masuk ke ranah hukum. Ini karena seseorang bernama Derpita Gultom telah melaporkan CEO acara musik tersebut, Park Jai Hyun ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Konser We All Are One K-Pop [Instagram/@weallareone_official]

Derpita Gultom mentransfer Rp Rp 340.748.000 ke rekening PT Caution Live pada 7 Oktober 2022. Tujuannya untuk menyelenggarakan konser K-Pop We All Are One.

Namun, karena konser tersebut batal digelar, maka pelapor meminta uangnya kembali kepada Park Jai Hyun selaku terlapor. 

Baca Juga:
CEO Promotor Acara Korea We All Are One K-Pop Ditangkap Imigrasi, Diduga Bawa Kabur Duit Konser

Hanya saja, bos dari promotor acara tersebut seolah menunda pembayaran hingga laporan dengan pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan, tidak bisa dihindarkan lagi.

amarah warganet  meminta pengembalian tiket konser We All are one K-Pop [Twitter]
amarah warganet meminta pengembalian tiket konser We All are one K-Pop [Twitter]

Terkini, Park Jai Hyun telah diamankan Ditjen Imigrasi. Selain karena kasus tersebut, lelaki asal Korea Selatan itu juga ketahuan membuat visa usaha menjadi VOA atau visa kunjungan.

“Terancam penjara hingga lima tahun,” kata Fritz Hutapea, konsultan hukum dari vendor PT Visi Musik Asia kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Fritz Hutapea dan Rizky Triadi, Direktur PT Visi Musik Asia

Sebagai informasi, PT Visi Musik Asia juga menjadi vendor yang haknya belum dibayar terkait konser tersebut.

Widodo Ekatjahjana, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi juga sudah memberikan instruksi untuk pihaknya mengusut kasus ini. 

Baca Juga:
Dianggap Kasar, Begini Kronologi Penangkapan CEO Promotor Konser K-Pop We All Are One

“Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) agar tegas dan berpegang teguh pada aturan hukum. Sebab banyak masyarakat Indonesia yang sudah dirugikan dengan membeli tiket,” ujar Widodo Ekatjahjana.

Kasus ini rupanya juga menjadi perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan. Instansi tersebut nantinya akan berupaya untuk menolong para korban.

“Kami berterima kasih karena mereka sudah memberikan pernyataan siap membantu,” terang Fritz Hutapea.



Sumber: www.suara.com

Exit mobile version